Rabu, 15 Mei 2013
Profesi Hardware Engineer
Teknologi Informasi dan Komunikasi di era yang semakin berkembang ini telah menjadi peluang kerja bagi banyak orang yang memiliki kemampuan mengenai komputer, sehingga peluang kerja semakin berkembang pesat kedalam berbagai spesialisasi-spesialisasi yang lebih fokus untuk mengembangan bagian-bagian yang membangun suatu teknologi informasi dan komunikasi. Salah satunya yakni Hadware Engineering, salah satu spesialisasi yang fokus pada pengembangan perangkat keras komputasi. Tidak banyak orang yang mengenal jenis pekerjaan ini, itulah sebabnya saya berkeinginan untuk memperkenalkannya melalui makalah ini.
Teknologi Komputasi dibangun oleh dua penyusun yang berbeda namun sangat penting yakni, perangkat lunak yang menjalankan progam-program komputer dan perangkat keras yang membangun komputer itu sendiri mulai dari motherboard, processor, power supply, monitor, dan sebagainya. Jadi siapa yang akan membuat dan merawat hardware Anda? Siapa yang merancang processor dan motherboard terbaik saat ini? Siapa yang mampu membuat perangkat komputer yang dulunya bisa memenuhi beberapa lantai gedung menjadi hanya sebesar buku saja? Hardware Engineering, itulah mereka.
Hardware Engineering bertanggung jawab untuk mendesain, meneliti, mengembangkan dan mengetes komponen perangkat keras yang diproduksi oleh perusahaan atau lembaga tempatnya bekerja. Seorang Hardware Engineering pun memiliki lapangan kerja yang akan terus meluas dan terbagi kedalam spesialisasi-spesialisasi yang lebih fokus pada pengembangan suatu perangkat keras spesifik, maka Hardware Engineering adalah kesempatan dan sekaligus tantangan.
Sebenarnya jurusan Hardware Engineering belum dimiliki oleh banyak universitas, namun spesialisasi dari jurusan Teknik Komputer umumnya memiliki kemampuan yang sama, karena jurusan Hardware Engineering hanyalah perluasan dari bidang studi Teknik Komputer yang umumnya bukanlah mata kuliah mayor.
Hardware Engineer
Profesi hardware engineer sering kali “overlapping” dengan teknik elektro terutama dengan profesi electronics engineer dan control / automation engineer. Di dunia kerja akan lebih banyak ditemukan tenaga-tenaga ahli yang berlatar belakang teknik elektro dibandingkan dengan teknik komputer. Sebenarnya lingkup kerja masing-masing bidang sudah ditentukan. hardware engineer yang berlatar belakang teknik komputer tugasnya cenderung berhubungan dengan desain dan optimasi arsitektur komputer atau mikroprosesor/mikrokontroler pada khususnya.
Job Description :
• Mendesain dan membangun interface antara komputer dengan peralatan-peralatan lain
• Membangun software yang mengontrol interface (biasanya menggunakan bahasa C)
• Mendesain dan membangun solusi menggunakan embedded sistem / mikrokontroler
• Membangun software untuk menjalankan mikrokontroler (biasanya menggunakan bahasa assembly)
• Testing hardware.
Keahlian yang Diperlukan :
• Memahami rangkaian elektronika dan rancang bangun rangkaian digital serta komponennya
• Meguasai arsitektur komputer dan cara kerja mikroprosesor / mikrokontroler
• Meguasai rancang bangun computer interfacing
• Memahami algoritma dan pemprograman
• Menguasai bahasa pemprograman Assembly dan atau C/C++
• Menguasai prinsip kerja komunikasi data baik secara parallel, serial (COM/USB), Wireles serta teknik pemprogramannya.
Latar Belakang:
Teknik komputer, Teknik elektro (pemusatan studi komputer).
Perbandingan dengan Negara lain
USA
Lingkungan kerja Hardware Engineer biasanya bekerja dengan seorang insinyur yang membangun dan tes laboratorium penelitian berbagai jenis dari model komputer. Bekerja di perusahaan manufaktur yang lebih tinggi. Dalam beberapa hal, perusahaan sistem komputer, , biro riset dan pengembangan atau untuk pemerintah federal.
Rata-rata upah tahunan dari Hardware Engineer adalah $ 98,810 pada bulan mei 2010.
Malaysia
Informasi yang terkumpul adalah bahwa jika anda cukup beruntung dapat bekerja di Petronas sebagai tenaga expert, maka anda akan bergaji US Dollar plus disediakan apartment dan dibiayai sekolah anak-anak di Sekolah International.
Petronasbergaji antara US$5000-6000 per bulan, plus sewa luxury apartment, plus sekolah anak-anak di Internationa School. Tapi ini hanya untuk karyawan Kontrak saja.
Tapi jika hanya bisa bekerja di EPC company, ceritanya agak sedikit berbeda. Informasinya, jika di Kuala Lumpur maka gaji Engineer pengalaman 10 tahun keatas, adalah sekitar US$3000-4000 per bulan setelah dipotong pajak.
Tapi, biaya hidup di Kuala Lumpur tidak lah begitu mahal.
Kalau mau ke remote area, bisa jadi dapat US$5000.
Indonesia
Sebenarnya gaji Engineer di EPC dan Oil Company di Indonesia sangat bagus lho, nggak kalah sama gaji di Singapore dan Malaysia. Kalau dengan Timur Tengah ya jelas beda dong, kan beda League nya.
Berita mengatakan gaji di Indonesia untuk pengalaman 10 tahun keatas sudah Rp.13 juta sampai Rp. 17 juta. Apalagi yang beruntung di Oil Company, bisa dapat diatas Rp. 27 juta per bulan.
Link:
http://www.bls.gov/ooh/architecture-and-engineering/computer-hardware-engineers.htm
http://www.samplejobdescriptions.org/software-engineering-job-description.html
Sabtu, 27 April 2013
Post Test ' Rencana Tes Penerimaan'
Apa saja yang perlu dicek pada kegiatan 'Rencana Penerimaan'?
1.Periode percobaan
Periode percobaan atau parallel run adalah pendekatan yang paling umum untuk penerimaan. Menggunakan pendekatan „Periode Percobaan‟ tim proyek mudah memasang sistem baru untuk dicoba oleh user. Pendekatan ‘Parallel Run’ menambahkan dimensi untuk peralihan sistem lama yang sudah berjalan dengan baik sebagai perbandingan dan cadangan.
2.PENERIMAAN YANG LENGKAP SEDIKIT DEMI SEDIKIT
Pendekatan yang lebih baik adalah menemukan serangkaian tes yang mendemonstrasikan semua fungsi yang dijanjikan. Penerimaan akan dilakukan secara resmi melalui seluruh tes ini kepada pelanggan. Keberhasilan tes diakhiri satu per satu.
Jika sebuah tes gagal, Tim proyek dengan penuh harapan memperbaiki masalah langsung di tempat pengujian. Jika itu masalah utama maka tes ditunda sampai masalah dapat diperbaiki. Dalam teori hanya tes yang gagal yang diulang, walaupun user memiliki hak untuk menjalankan kembali tes yang diterimanya sesudah perbaikan.
3.MEMASTIKAN BAHWA SEMUA YANG DIJANJIKAN AKAN DIUJI
Untuk memastikan semua yang dijanjikan akan dites langsung melalui Spesifikasi Fungsi halaman demi halaman, paragraf demi paragraf, dan buat daftar semua fungsi yang dapat dites.
4.MENGGUNAKAN DISAIN
disain membantu untuk menggelompokkan tes ke dalam serangkaian tes yang mendemonstrasikan fungsi utama dari sistem.Anda dapat mendemonstrasikan semua menu, kemudian seluruh keterangan yang diminta, diikuti dengan semua update, dsb. Cara lain untuk mengelompokkan kumpulan tes adalah dengan fungsi. Melalui semua fungsi Registrasi, diikuti oleh fungsi Administrator, dsb.
5.MENULIS PERCOBAAN
Anda sudah siap menentukan bagaimana anda akan menguji item ketika pengisian pada METODE PERCOBAAN.
6.DAFTAR RENCANA TES PENERIMAAN
Gunakan hal berikut sebagai daftar pengecekkan untuk semua kegiatan yang diperlukan untuk rencana penerimaan :
- Hasilkan Fungsi vs. Tabel Percobaan dan semua FS yang dijanjikan telah dialamatkan.
- Definiskan percobaan dan kumpulan percobaan.
- Tetapkan tanggung jawab untuk menulis percobaan.
- Klien dan Tim proyek mengetahui bahwa ATP akan ditinjau kembali, direvisi jika perlu, dan ditandatangani oleh user. Klien mengetahui bahwa keberhasilan penyelesaian dari percobaan akan mempengaruhi penerimaan sistem. Lihat bentuk contoh ATP pada bagian 10 di Appendix A.
- Tanggung jawab untuk percobaan data telah ditetapkan. Data untuk percobaan seharusnya disediakan oleh tim proyek dan juga user. Jika user dapat menyediakan data yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, percobaan terhadap sistem akan berjalan dengan baik, ditambah user akan merasa nyaman dengan keakuratan percobaannya.
7.KESIMPULAN UNTUK RENCANA TES PENERIMAAN
Anjurkan user untuk menulis ATP jika dia mampu. Hal ini akan memberikan dia perasaan mengawasi – tim proyek harus membangun sistem melalui percobaan.
8.KESIMPULAN UNTUK TAHAP DISAIN
Pada akhir tahap disain kita menempuh beberapa kejadian penting sebagai berikut :
1. Dokumen Spesifikasi Disain memuat disain akhir tingkat atas melalui disain tingkat menengah.
2. Tanggung jawab ATP disahkan dan dimulai. Ini tidak perlu diselesaikan sampai tahap penerimaan.
3. Rencana proyek, khususnya perkiraan perlu ditinjau kembali. Walaupun anda sedang memperkirakan hanya 4 tahap yang telah disebutkan, tahap pemrograman mungkin akan menjadi tahap yang sangat mahal dan membutuhkan waktu yang sangat banyak dalam keseluruhan kerja proyek. Disain memberikan anda perkiraan perhitungan jumlah modul-modul dan kerumitannya. Sekarang anda mungkin tahu siapa programmer-programmer yang dapat diandalkan, sehingga anda dapat mempertimbangkan faktor produktivitas mereka. Dengan informasi ini waktu pemrograman yang diperlukan dapat dengan mudah diperkirakan.
Pre Test 'Rencana Tes Penerimaan'
Menurut Anda seberapa penting dilakukan tes penerimaan terhadap sistem yang dibuat?
Tes Penerimaan penting untuk dilakukan agar pengguna bisa menggunakan sistem yang dibuat tersebut
dengan baik, apabila terdapat kesalahan-kesalahan dapat segera di tangani sehingga sistem tersebut bisa berjalan sesuai keinginan pengguna dan pengguna pun puas atas sistem yang kita buat.
Tes Penerimaan penting untuk dilakukan agar pengguna bisa menggunakan sistem yang dibuat tersebut
dengan baik, apabila terdapat kesalahan-kesalahan dapat segera di tangani sehingga sistem tersebut bisa berjalan sesuai keinginan pengguna dan pengguna pun puas atas sistem yang kita buat.
Kamis, 18 April 2013
Dampak Positif dan Negatif UU ITE
Kemajuan teknologi ini tentunya mempunyai dampak positif dan dampak negatif. Dampak positifnya antara lain mudahnya memperoleh informasi kapan pun dan dimana pun, meningkatkan perdagangan dan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran dan sebagai media yang memungkinkan siapapun untuk berpartisipasi di dalamnya untuk keperluan apa pun dan lain-lain.
Sedangkan dampak negatifnya yaitu membuka ruang terjadinya perdagangan gelap, penipuan dan pemalsuan, dapat merusak moral bangsa melalui situs-situs tertentu, menurunkan rasa nasionalisme, penyalahgunaan yang tidak memandang nilai-nilai agama dan sosial budaya dapat menimbulkan perpecahan dan sebagainya.
Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan DPR rupanya telah mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang dapat ditimbulkan oleh internet. Maka setelah melalui proses pertimbangan, pada 21 April 2008, diundangkanlah Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang lebih dikenal dengan UU ITE.
Kebanyakan kekhawatiran soal UU ITE lebih pada situs porno. Kalau Anda ikutan mailing list dewasa nonamanis, Anda bisa membaca keramaian diskusi sana. Semua juga tahu, situs porno buatan lokal itu berjubel jumlahnya di Indonesia. Bahkan, blog ini pun sempat membuat peringkat beberapa situs porno tersebut, dan bahkan mewawancari salah satu pengelolanya. Itu memang realita yang ada sekarang. Sudah banyak blog yang membahas tentang sensor pornografi, jadi nggak akan dibahas di sini.
Secara pribadi, UU ITE ini memang ada positif dan negatifnya. Contoh dampak positif yang mungkin muncul di masa datang mungkin seperti ini:
1. Penyelenggaran Sistem Elektronik (Certificate Authority / CA) diharuskan berbadan hukum dan berdomisili di Indonesia (pasal 13 sampai 16). CA dari luar negeri yang terkenal seperti Verisign dan Geotrust dianggap tidak memiliki cukup informasi untuk melakukan verifikasi terhadap identitas seseorang di dalam Indonesia. Ini memberi peluang bagi bisnis baru di Indonesia. Juga dalam hal audit kehandalan atau kesesuaian yang meliputi banyak paramater, dari manajemen umum, kebijakan, manajemen resiko, otentikasi, otorisasi, pengawasan, ekpertise yang memadai, dll. Sebagian besar UU ini memang mengatur Infrastruktur Kunci Publik (Public Key Infrastructure/PKI). Untuk diketahui pada tahun 2006 sudah diterbitkan Peraturan Menkominfo 29/PERM/M.KOMINFO/11/2006 tentang pengorganisasian, pengawasan, dan pengamanan infrastruktur CA ini.
2. Transaksi dan sistem elektronik beserta perangkat pendukungnya mendapat perlindungan hukum. Kini Tandatangan Elektronik sudah memiliki kekuatan hukum sehingga dianggap sama dengan tandatangan konvensional, sehingga alat bukti elektronik sudah diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHAP.
3. UU ITE ini memberi peluang sebesar-besarnya kepada pemerintah untuk mengadakan program pemberdayaan internet (terlepas dari sisi negatifnya) untuk digunakan sebagai sarana mencerdaskan kehidupan bangsa. Public awareness harus dibangun secara kontinyu, sehingga “bahasa” internet di Indonesia menjadi bahasa yang bermartabat. Tentu saja ini harus dibarengi dengan infrastruktur yang mumpuni untuk mengurangi dampak negatifnya. Pembentukan ID-SIRTI tampaknya sudah mengarah ke sana.
Dampak negaitfnya:
1. Kekhawatiran para penulis blog dalam mengungkapkan pendapat. Karena UU ini, bisa jadi para blogger semakin berhati-hati agar tidak menyinggung orang lain, menjelekkan produk atau merk tertentu, membuat tautan referensi atau membahas situs-situs yang dianggap ilegal oleh UU.
2. penyalahgunaan pemakaian komputer (Computer Offensive), yang murni kejahatan, seperti carding, cracking, spamming, pencurian data melalui pemakaian flash disk, penggandaan keping cakram data dan teknis lainnya, tidak mendapatkan muara nyata dalam UU ITE tersebut, dan perihal ini, jelas-jelas tindakan pidana, yang seharusnya mendapatkan porsi rinci.
Sumber:
1. Edmon Makarim., S.Kom., S.H., LL.M, Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU-ITE), Depkominfo, 2008
2. Cahyana Ahmadjayadi, Peran e-Government Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik, Depkominfo, 2003
3. I Wayan “Gendo” Suardana, UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi, 2008
4.http://www.lawangpost.com/read/asas-asas-dan-tujuan-uu-nomor-11-tahun-2008-internet-dan-transaksi-elektronik/1148/
Selasa, 12 Maret 2013
Cybercrime: Membajak Situs Web
Cybercrime atau disebut juga
Kejahatan dunia maya adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan
dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat
terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah
penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence
fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau
cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau
jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk
kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer
digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Kali ini penulis akan memberikan
contoh salah satu kejahatan dalam dunia maya yaitu, Membajak situs web . Salah
satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web,
yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan
mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di
Indonesia menunjukkan satu situs web dibajak setiap harinya. Hukum apa yang
dapat digunakan untuk menjerat cracker ini?
Dalam hal ini upaya pemerintah
untuk membasmi para penjahat –penjahat dalam dunia maya mengeluarkan
Undang-undang pasal 378 KUHP tentang penipuan berkedok permainan online dengan
cara memaksa pemilik website tersebut untuk menutup website melalui metode DDOS
website yang bersangkutan, begitupun penipuan identitas di game online hanya
mengisi alamat identitas palsu game online tersebut bingung dengan alamat
identitas palsu karena mereka sadar akan berjalannya cybercrime jika hal
tersebut terus terus terjadi maka game online tersebut akan
rugi/bangkrut.(28/12/2011), dan juga Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”), hukum Indonesia telah mengakui
alat bukti elektronik atau digital sebagai alat bukti yang sah di pengadilan.
Dalam acara kasus pidana yang menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (KUHAP), maka UU ITE ini memperluas dari ketentuan Pasal 184 KUHAP
mengenai alat bukti yang sah.
Pasal 5
(1)Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.
(2)Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang
berlaku di Indonesia.
(3) Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik dinyatakan sah apabila menggunakan Sistem Elektronik sesuai
dengan ketentuan yang diatur dalam Undang- Undang ini.
(4) Ketentuan mengenai Informasi
Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak
berlaku untuk:
a. surat yang menurut Undang-Undang harus
dibuat dalam bentuk tertulis; dan
b. surat beserta dokumennya yang menurut
Undang-Undang harus dibuat dalam bentuk akta notaril atau akta yang dibuat oleh
pejabat pembuat akta.
Pasal 6
Dalam hal terdapat ketentuan lain
selain yang diatur dalam Pasal 5 ayat (4) yang mensyaratkan bahwa suatu
informasi harus berbentuk tertulis atau asli, Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik dianggap sah sepanjang informasi yang tercantum di dalamnya
dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat
dipertanggungjawabkan sehingga menerangkan suatu keadaan.
Sumber:
- http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl3077/cara-pembuktian-cyber-crime-menurut-hukum-indonesia
- http://keamananinternet.tripod.com/pengertian-definisi-cybercrime.html
Sabtu, 17 November 2012
Tugas SPK
SPK_4KA06_10109553_Mario Adhi Widono
3X1 + 2X2 =
21.5 | x 2 |
6X1 + 4X2 = 43
Setelah selesai menghitung nilai X1, kemudian tentukan perhitungan X2 dengan menggunakan formula untuk metode perhitungan subtitusi :
Untuk tabel penggunaan keseluruhan bahan semen dan pasir pada tiang 2 (X2), perhitungan yang di pakai hamper sama dengan perhitungan pada penggunaan bahan tiang 1 (X1). Hanya saja berbeda pada kolom yang akan dihitung pada formulanya. Lihat gambar di bawah.
Seorang pemborong akan membuat dua macam tiang yang terbuat
dari bahan beton. Tiang I memerlukan campuran 2 sak semen dan 3 karung pasir,
sedangkan tiang II memerlukan campuran 1.5 sak semen dan 2 karung pasir.
Pemborong tersebut memiliki persediaan 15 sak semen dan 21.5 karung pasir.
Formulasikan dan selesaikan masalah ini !
Jawab:
Bahan
(beton)
|
Tiang
1
|
Tiang
2
|
Persediaan
|
Semen
(sack)
|
2
|
1.5
|
15
|
Pasir
(kantung)
|
3
|
2
|
21.5
|
X1 = TIANG 1
X2 = TIANG 2
Persamaan linier yang didapat :
2X1 + 1.5X2 = 15
3X1 + 2X2 = 21.5
Pemecahan masalah :
Mencari nilai X2
(eliminasi X1)
2X1 + 1.5X2 = 15 | x 3
|
6X1 + 4.5X2 = 45
0.5X2 = 2
X2
= 2/0.5 = 4
Mencari X1 (subtitusi nilai X2)
3X1 + 2X2 = 21.5 รจ
3X1 + 2(4) = 21.5
3X1 + 8 = 21.5
3X1 = 21.5 – 8 =13.5
X1
= 13.5/3 = 4.5
Dari perhitungan di atas, dapat kita definisikan nilai X1 =
4.5 dan nilai X2 = 4
Jika kita melihat dalam tabel di atas maka akan dapat kita
tarik kesimpulan :
Tiang 1 : Menghabiskan 2(4.5) = 9 sack
semen; dan 3(4.5) = 13.5 kantung pasir
Tiang 2 : Menghabiskan 1.5(4) = 6 sack
semen; dan 2(4) = 8 kantung pasir
Total keseluruhan penggunaan sack semen untuk tiang 1 dan
tiang 2 yaitu :
9 + 6 = 15 (sack semen)
Total keseluruhan penggunaan kantung pasir untuk tiang 1 dan
tiang 2 yaitu :
13.5 + 8 = 21.5 (kantung pasir)
Perealisasian perhitungan dengan
Ms.Excel
Langkah pertama untuk pembuatan perhitungan X1 dan X2 pada
ms.excel yaitu pembuatan tabel awal terlebih dahulu.
Kemudian buat tabel terpisah untuk nilai X1 dan X2. Masukkan
formula perhitungan untuk X1 terlebih dahulu dengan formula perhitungan
eliminasi. Formula untuk perhitungan eliminasi adalah :(D2-(C2*4))/B2
Setelah selesai menghitung nilai X1, kemudian tentukan perhitungan X2 dengan menggunakan formula untuk metode perhitungan subtitusi :
((D2*3)-(D3*2))/((C2*3)-(C3*2))
Setelah nilai X1 dan X2 sudah ditentukan, selanjutnya buat
tabel kesimpulan untuk mengetahui jumlah total penggunaan bahan-bahan untuk
pembuatan tiang 1 dan tiang 2 (X1 dan X2) secara terpisah agar dapat dimengerti
dengan mudah.
Kemudian kerjakan formula satu-per-satu mulai dari
penggunaan semen pada bahan tiang 1 (X1). Formula yang di isi cukup dengan
mengalikan nilai bahan semen yg telah di isi pada tiang 1 (B2)
dengan nilai X1 pada tabel sebelumnya (A8).
Begitu pula dengan perhitungan penggunaan kantung
pasir pada tiang 1 (X1).
Untuk tabel penggunaan keseluruhan bahan semen dan pasir pada tiang 2 (X2), perhitungan yang di pakai hamper sama dengan perhitungan pada penggunaan bahan tiang 1 (X1). Hanya saja berbeda pada kolom yang akan dihitung pada formulanya. Lihat gambar di bawah.
Lalu pada jumlah kantung pasir, pengisian formulanya hanya
berbeda pada kolom C2 diganti menjadi C3, karena kolom C3 adalah nilai tetap
jumlah kantung pasir (lihat tabel pertama)
Minggu, 01 Juli 2012
Surat
Definisi surat adalah menurut berbagai sumber:
1. ERNAWATI WARIDAH
Surat adalah alat komunikasi yang berupa tulisan yang
mempunyai isi dan maksud surat tersebut.
2. PUSAT PEMBINAAN
DAN PENGEMBANGAN BAHASA DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Surat adalah suatu sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan
informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain.
3. DIANA NABABAB
Surat merupakan alat komunikasi yang disajikan secara
tertulis. Surat harus disajikan dengan baik karena surat secara tidak langsung
memberikan gambaran tentang pribadi pengirimnya.
4.DJOKO PURWANTO
Surat adalah sarana komunikasi yang digunakan untuk
menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain baik yang
berkaitan dengan kegiatan bisnis maupun non bisnis.
Fungsi dari sebuah surat adalah
Apa fungsi surat ?
Meskipun teknologi komunikasi berkembang sangat pesat,
peranan surat belum dapat digantikan. Surat masih memegang peranan penting
sebagai sarana penghubung antara 2 pihak atau lebih dalam satu kelompok
organisasi baik pemerintah maupun swasta.
Selain sebagai sarana penghubung/komunikasi, surat juga
memiliki berbagai fungsi sebagai berikut :
a. Alat untuk menyampaikan pemberitahuan, permintaan, buah
pikiran atau gagasan.
b. Alat bukti tertulis (hitam di atas kertas), terkait
masalah hukum.
c. Alat untuk mengingat dalam konsep pengarsipan.
d. Bukti historis / bukti sejarah
e. Pedoman kerja (surat keputusan)
Surat pribadi adalah salah satu jenis surat yang bisa dikatakan paling mudah ditulis.
Salah satu alasan mengapa surat ini dianggap paling mudah adalah, surat pribadi
tidak memiliki format wajib seperti pada surat lamaran kerja. Dengan surat
pribadi ini kita juga bisa mengeksplorasikan kemampuan menulis kita tanpa harus
"takut" pada kesalahan penulisan apapun.
Surat Niaga adalah surat yang isinya berhubungan dengan
kepentingan-kepentingan perniagaan.
Jenis Surat Niaga antara lain:
Surat penawaran barang
Surat permintaan barang
Surat permintan penawaran barang
Surat pemesanan
Surat klaim (tuntutan ganti rugi)
Surat pengantar barang
Surat perjanjian (jual beli, kontrak, sewa menyewa, kerja
sama, dsb)
Yang akan kita bahas pada kesempatan ini hanya surat
permintaan penawaran barang, surat penawaran barang, dan surat perjanjian jual
beli.
Surat Resmi
Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan
resmi, baik perseorangan, instansi, maupun organisasi; misalnya undangan, surat
edaran, dan surat pemberitahuan. Ciri-ciri surat resmi : Menggunakan kop surat
apabila dikeluarkan organisasi
Ada nomor surat, lampiran, dan perihal
Menggunakan salam pembuka dan penutup yang lazim
Penggunaan ragam bahasa resmi
Menyertakan cap atau stempel dari lembaga resmi
Ada aturan format baku
Surat Dinas
Surat dinas digunakan untuk kepentingan pekerjaan formal
seperti instansi dinas dan tugas kantor. Surat ini penting dalam pengelolaan
administrasi dalam suatu instansi. Fungsi dari surat dinas yaitu sebagai
dokumen bukti tertulis, alat pengingat berkaitan fungsinya dengan arsip, bukti
sejarah atas perkembangan instansi, dan pedoman kerja dalam bentuk surat
keputusan dan surat instruksi. Ciri-ciri surat dinas:
Menggunakan kop surat dan instansi atau lembaga yang
bersangkutan
Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku
Menggunakan bahasa baku atau ragam resmi
Menggunakan cap atau stempel instansi atau kantor pembuat
surat
Format surat tertentu.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Surat
Langganan:
Postingan (Atom)









