Sabtu, 27 April 2013

Post Test ' Rencana Tes Penerimaan'


Apa saja yang perlu dicek pada kegiatan 'Rencana Penerimaan'?

1.Periode percobaan
Periode percobaan atau parallel run adalah pendekatan yang paling umum untuk penerimaan. Menggunakan pendekatan „Periode Percobaan‟ tim proyek mudah memasang sistem baru untuk dicoba oleh user. Pendekatan ‘Parallel Run’ menambahkan dimensi untuk peralihan sistem lama yang sudah berjalan dengan baik sebagai perbandingan dan cadangan.
2.PENERIMAAN YANG LENGKAP SEDIKIT DEMI SEDIKIT
Pendekatan yang lebih baik adalah menemukan serangkaian tes yang mendemonstrasikan semua fungsi yang dijanjikan. Penerimaan akan dilakukan secara resmi melalui seluruh tes ini kepada pelanggan. Keberhasilan tes diakhiri satu per satu.
Jika sebuah tes gagal, Tim proyek dengan penuh harapan memperbaiki masalah langsung di tempat pengujian. Jika itu masalah utama maka tes ditunda sampai masalah dapat diperbaiki. Dalam teori hanya tes yang gagal yang diulang, walaupun user memiliki hak untuk menjalankan kembali tes yang diterimanya sesudah perbaikan.
3.MEMASTIKAN BAHWA SEMUA YANG DIJANJIKAN AKAN DIUJI
Untuk memastikan semua yang dijanjikan akan dites langsung melalui Spesifikasi Fungsi halaman demi halaman, paragraf demi paragraf, dan buat daftar semua fungsi yang dapat dites.
4.MENGGUNAKAN DISAIN
disain membantu untuk menggelompokkan tes ke dalam serangkaian tes yang mendemonstrasikan fungsi utama dari sistem.Anda dapat mendemonstrasikan semua menu, kemudian seluruh keterangan yang diminta, diikuti dengan semua update, dsb. Cara lain untuk mengelompokkan kumpulan tes adalah dengan fungsi. Melalui semua fungsi Registrasi, diikuti oleh fungsi Administrator, dsb.
5.MENULIS PERCOBAAN
Anda sudah siap menentukan bagaimana anda akan menguji item ketika pengisian pada METODE PERCOBAAN.
6.DAFTAR RENCANA TES PENERIMAAN
Gunakan hal berikut sebagai daftar pengecekkan untuk semua kegiatan yang diperlukan untuk rencana penerimaan :
- Hasilkan Fungsi vs. Tabel Percobaan dan semua FS yang dijanjikan telah dialamatkan.
- Definiskan percobaan dan kumpulan percobaan.
- Tetapkan tanggung jawab untuk menulis percobaan.
- Klien dan Tim proyek mengetahui bahwa ATP akan ditinjau kembali, direvisi jika perlu, dan ditandatangani oleh user. Klien mengetahui bahwa keberhasilan penyelesaian dari percobaan akan mempengaruhi penerimaan sistem. Lihat bentuk contoh ATP pada bagian 10 di Appendix A.
- Tanggung jawab untuk percobaan data telah ditetapkan. Data untuk percobaan seharusnya disediakan oleh tim proyek dan juga user. Jika user dapat menyediakan data yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, percobaan terhadap sistem akan berjalan dengan baik, ditambah user akan merasa nyaman dengan keakuratan percobaannya.
7.KESIMPULAN UNTUK RENCANA TES PENERIMAAN
Anjurkan user untuk menulis ATP jika dia mampu. Hal ini akan memberikan dia perasaan mengawasi – tim proyek harus membangun sistem melalui percobaan.
8.KESIMPULAN UNTUK TAHAP DISAIN
Pada akhir tahap disain kita menempuh beberapa kejadian penting sebagai berikut :
1. Dokumen Spesifikasi Disain memuat disain akhir tingkat atas melalui disain tingkat menengah.
2. Tanggung jawab ATP disahkan dan dimulai. Ini tidak perlu diselesaikan sampai tahap penerimaan.
3. Rencana proyek, khususnya perkiraan perlu ditinjau kembali. Walaupun anda sedang memperkirakan hanya 4 tahap yang telah disebutkan, tahap pemrograman mungkin akan menjadi tahap yang sangat mahal dan membutuhkan waktu yang sangat banyak dalam keseluruhan kerja proyek. Disain memberikan anda perkiraan perhitungan jumlah modul-modul dan kerumitannya. Sekarang anda mungkin tahu siapa programmer-programmer yang dapat diandalkan, sehingga anda dapat mempertimbangkan faktor produktivitas mereka. Dengan informasi ini waktu pemrograman yang diperlukan dapat dengan mudah diperkirakan.

Pre Test 'Rencana Tes Penerimaan'

Menurut Anda seberapa penting dilakukan tes penerimaan terhadap sistem yang dibuat?
 Tes Penerimaan penting untuk dilakukan agar pengguna bisa menggunakan sistem yang dibuat tersebut
dengan baik, apabila terdapat kesalahan-kesalahan dapat segera di tangani sehingga sistem tersebut bisa berjalan sesuai keinginan pengguna dan pengguna pun puas atas sistem yang kita buat.

Kamis, 18 April 2013

Dampak Positif dan Negatif UU ITE


Kemajuan teknologi ini tentunya mempunyai dampak positif dan dampak negatif. Dampak positifnya antara lain mudahnya memperoleh informasi kapan pun dan dimana pun, meningkatkan perdagangan dan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran dan sebagai media yang memungkinkan siapapun untuk berpartisipasi di dalamnya untuk keperluan apa pun dan lain-lain.
Sedangkan dampak negatifnya yaitu membuka ruang terjadinya perdagangan gelap, penipuan dan pemalsuan, dapat merusak moral bangsa melalui situs-situs tertentu, menurunkan rasa nasionalisme, penyalahgunaan yang tidak memandang nilai-nilai agama dan sosial budaya dapat menimbulkan perpecahan dan sebagainya.
Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan DPR rupanya telah mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang dapat ditimbulkan oleh internet. Maka setelah melalui proses pertimbangan, pada 21 April 2008, diundangkanlah Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang lebih dikenal dengan UU ITE.
Kebanyakan kekhawatiran soal UU ITE lebih pada situs porno. Kalau Anda ikutan mailing list dewasa nonamanis, Anda bisa membaca keramaian diskusi sana. Semua juga tahu, situs porno buatan lokal itu berjubel jumlahnya di Indonesia. Bahkan, blog ini pun sempat membuat peringkat beberapa situs porno tersebut, dan bahkan mewawancari salah satu pengelolanya. Itu memang realita yang ada sekarang. Sudah banyak blog yang membahas tentang sensor pornografi, jadi nggak akan dibahas di sini.

Secara pribadi, UU ITE ini memang ada positif dan negatifnya. Contoh dampak positif yang mungkin muncul di masa datang mungkin seperti ini:

1. Penyelenggaran Sistem Elektronik (Certificate Authority / CA) diharuskan berbadan hukum dan berdomisili di Indonesia (pasal 13 sampai 16). CA dari luar negeri yang terkenal seperti Verisign dan Geotrust dianggap tidak memiliki cukup informasi untuk melakukan verifikasi terhadap identitas seseorang di dalam Indonesia. Ini memberi peluang bagi bisnis baru di Indonesia. Juga dalam hal audit kehandalan atau kesesuaian yang meliputi banyak paramater, dari manajemen umum, kebijakan, manajemen resiko, otentikasi, otorisasi, pengawasan, ekpertise yang memadai, dll. Sebagian besar UU ini memang mengatur Infrastruktur Kunci Publik (Public Key Infrastructure/PKI). Untuk diketahui pada tahun 2006 sudah diterbitkan Peraturan Menkominfo 29/PERM/M.KOMINFO/11/2006 tentang pengorganisasian, pengawasan, dan pengamanan infrastruktur CA ini.
2. Transaksi dan sistem elektronik beserta perangkat pendukungnya mendapat perlindungan hukum. Kini Tandatangan Elektronik sudah memiliki kekuatan hukum sehingga dianggap sama dengan tandatangan konvensional, sehingga alat bukti elektronik sudah diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHAP.
3. UU ITE ini memberi peluang sebesar-besarnya kepada pemerintah untuk mengadakan program pemberdayaan internet (terlepas dari sisi negatifnya) untuk digunakan sebagai sarana mencerdaskan kehidupan bangsa. Public awareness harus dibangun secara kontinyu, sehingga “bahasa” internet di Indonesia menjadi bahasa yang bermartabat. Tentu saja ini harus dibarengi dengan infrastruktur yang mumpuni untuk mengurangi dampak negatifnya. Pembentukan ID-SIRTI tampaknya sudah mengarah ke sana.


Dampak negaitfnya:

1. Kekhawatiran para penulis blog dalam mengungkapkan pendapat. Karena UU ini, bisa jadi para blogger semakin berhati-hati agar tidak menyinggung orang lain, menjelekkan produk atau merk tertentu, membuat tautan referensi atau membahas situs-situs yang dianggap ilegal oleh UU.
2. penyalahgunaan pemakaian komputer (Computer Offensive), yang murni kejahatan, seperti carding, cracking, spamming, pencurian data melalui pemakaian flash disk, penggandaan keping cakram data dan teknis lainnya, tidak mendapatkan muara nyata dalam UU ITE tersebut, dan perihal ini, jelas-jelas tindakan pidana, yang seharusnya mendapatkan porsi rinci.
Sumber:
1. Edmon Makarim., S.Kom., S.H., LL.M, Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU-ITE), Depkominfo, 2008
2. Cahyana Ahmadjayadi, Peran e-Government Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik, Depkominfo, 2003
3. I Wayan “Gendo” Suardana, UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi, 2008
4.http://www.lawangpost.com/read/asas-asas-dan-tujuan-uu-nomor-11-tahun-2008-internet-dan-transaksi-elektronik/1148/

Selasa, 12 Maret 2013

Cybercrime: Membajak Situs Web


Cybercrime atau disebut juga Kejahatan dunia maya adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime umumnya mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Kali ini penulis akan memberikan contoh salah satu kejahatan dalam dunia maya yaitu, Membajak situs web . Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu, statistik di Indonesia menunjukkan satu situs web dibajak setiap harinya. Hukum apa yang dapat digunakan untuk menjerat cracker ini?
Dalam hal ini upaya pemerintah untuk membasmi para penjahat –penjahat dalam dunia maya mengeluarkan Undang-undang pasal 378 KUHP tentang penipuan berkedok permainan online dengan cara memaksa pemilik website tersebut untuk menutup website melalui metode DDOS website yang bersangkutan, begitupun penipuan identitas di game online hanya mengisi alamat identitas palsu game online tersebut bingung dengan alamat identitas palsu karena mereka sadar akan berjalannya cybercrime jika hal tersebut terus terus terjadi maka game online tersebut akan rugi/bangkrut.(28/12/2011), dan juga Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”), hukum Indonesia telah mengakui alat bukti elektronik atau digital sebagai alat bukti yang sah di pengadilan. Dalam acara kasus pidana yang menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka UU ITE ini memperluas dari ketentuan Pasal 184 KUHAP mengenai alat bukti yang sah.

Pasal 5
(1)Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.
(2)Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia.
(3) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dinyatakan sah apabila menggunakan Sistem Elektronik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang- Undang ini.
(4) Ketentuan mengenai Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku untuk:
a.      surat yang menurut Undang-Undang harus dibuat dalam bentuk tertulis; dan
b.      surat beserta dokumennya yang menurut Undang-Undang harus dibuat dalam bentuk akta notaril atau akta yang dibuat oleh pejabat pembuat akta.

Pasal 6
Dalam hal terdapat ketentuan lain selain yang diatur dalam Pasal 5 ayat (4) yang mensyaratkan bahwa suatu informasi harus berbentuk tertulis atau asli, Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dianggap sah sepanjang informasi yang tercantum di dalamnya dapat diakses, ditampilkan, dijamin keutuhannya, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menerangkan suatu keadaan.

Sumber:
- http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl3077/cara-pembuktian-cyber-crime-menurut-hukum-indonesia
- http://keamananinternet.tripod.com/pengertian-definisi-cybercrime.html

Sabtu, 17 November 2012

Tugas SPK

SPK_4KA06_10109553_Mario Adhi Widono





Seorang pemborong akan membuat dua macam tiang yang terbuat dari bahan beton. Tiang I memerlukan campuran 2 sak semen dan 3 karung pasir, sedangkan tiang II memerlukan campuran 1.5 sak semen dan 2 karung pasir. Pemborong tersebut memiliki persediaan 15 sak semen dan 21.5 karung pasir. Formulasikan dan selesaikan masalah ini !

Jawab:

Bahan (beton)
Tiang 1
Tiang 2
Persediaan
Semen (sack)
2
1.5
15
Pasir (kantung)
3
2
21.5

X1 = TIANG 1
X2 = TIANG 2
Persamaan linier yang didapat :

2X1 + 1.5X2 = 15
3X1 + 2X2 = 21.5

Pemecahan masalah :
    Mencari nilai X2 (eliminasi X1)
2X1 + 1.5X2 = 15       | x 3 |              6X1 + 4.5X2 = 45
3X1 + 2X2 = 21.5       | x 2 |              6X1 + 4X2    = 43     
                                                                        0.5X2 = 2
                                                                        X2 = 2/0.5 = 4

       Mencari X1 (subtitusi nilai X2)
3X1 + 2X2 = 21.5       Ã¨        3X1 + 2(4) = 21.5
                                                3X1 + 8 = 21.5
                                                3X1 = 21.5 – 8 =13.5
                                                X1 = 13.5/3 = 4.5

Dari perhitungan di atas, dapat kita definisikan nilai X1 = 4.5 dan nilai X2 = 4
Jika kita melihat dalam tabel di atas maka akan dapat kita tarik kesimpulan :

          Tiang 1 : Menghabiskan 2(4.5) = 9 sack semen; dan 3(4.5) = 13.5 kantung pasir
    Tiang 2 : Menghabiskan 1.5(4) = 6 sack semen; dan 2(4) = 8 kantung pasir
Total keseluruhan penggunaan sack semen untuk tiang 1 dan tiang 2 yaitu :
9 + 6 = 15 (sack semen)

Total keseluruhan penggunaan kantung pasir untuk tiang 1 dan tiang 2 yaitu :
13.5 + 8 = 21.5 (kantung pasir)


Perealisasian perhitungan dengan Ms.Excel
Langkah pertama untuk pembuatan perhitungan X1 dan X2 pada ms.excel yaitu pembuatan tabel awal terlebih dahulu.



Kemudian buat tabel terpisah untuk nilai X1 dan X2. Masukkan formula perhitungan untuk X1 terlebih dahulu dengan formula perhitungan eliminasi. Formula untuk perhitungan eliminasi adalah :(D2-(C2*4))/B2











Setelah selesai menghitung nilai X1, kemudian tentukan perhitungan X2 dengan menggunakan formula untuk metode perhitungan subtitusi :
((D2*3)-(D3*2))/((C2*3)-(C3*2))









Setelah nilai X1 dan X2 sudah ditentukan, selanjutnya buat tabel kesimpulan untuk mengetahui jumlah total penggunaan bahan-bahan untuk pembuatan tiang 1 dan tiang 2 (X1 dan X2) secara terpisah agar dapat dimengerti dengan mudah.
Kemudian kerjakan formula satu-per-satu mulai dari penggunaan semen pada bahan tiang 1 (X1). Formula yang di isi cukup dengan mengalikan nilai bahan semen yg telah di isi pada tiang 1 (B2) dengan nilai X1 pada tabel sebelumnya (A8).





Begitu pula dengan perhitungan penggunaan kantung pasir pada tiang 1 (X1).



 











Untuk tabel penggunaan keseluruhan bahan semen dan pasir pada tiang 2 (X2), perhitungan yang di pakai hamper sama dengan perhitungan pada penggunaan bahan tiang 1 (X1). Hanya saja berbeda pada kolom yang akan dihitung pada formulanya. Lihat gambar di bawah.



 






 









Lalu pada jumlah kantung pasir, pengisian formulanya hanya berbeda pada kolom C2 diganti menjadi C3, karena kolom C3 adalah nilai tetap jumlah kantung pasir (lihat tabel pertama)












Minggu, 01 Juli 2012

Surat


Definisi surat adalah menurut berbagai sumber:
1. ERNAWATI WARIDAH
Surat adalah alat komunikasi yang berupa tulisan yang mempunyai isi dan maksud surat tersebut.
2.  PUSAT PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Surat adalah suatu sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain.
3. DIANA NABABAB
Surat merupakan alat komunikasi yang disajikan secara tertulis. Surat harus disajikan dengan baik karena surat secara tidak langsung memberikan gambaran tentang pribadi pengirimnya.
4.DJOKO PURWANTO
Surat adalah sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain baik yang berkaitan dengan kegiatan bisnis maupun non bisnis.

Fungsi dari sebuah surat adalah
Apa fungsi surat ?
Meskipun teknologi komunikasi berkembang sangat pesat, peranan surat belum dapat digantikan. Surat masih memegang peranan penting sebagai sarana penghubung antara 2 pihak atau lebih dalam satu kelompok organisasi baik pemerintah maupun swasta.
Selain sebagai sarana penghubung/komunikasi, surat juga memiliki berbagai fungsi sebagai berikut :
a. Alat untuk menyampaikan pemberitahuan, permintaan, buah pikiran atau gagasan.
b. Alat bukti tertulis (hitam di atas kertas), terkait masalah hukum.
c. Alat untuk mengingat dalam konsep pengarsipan.
d. Bukti historis / bukti sejarah
e. Pedoman kerja (surat keputusan)
Surat pribadi adalah salah satu jenis surat  yang bisa dikatakan paling mudah ditulis. Salah satu alasan mengapa surat ini dianggap paling mudah adalah, surat pribadi tidak memiliki format wajib seperti pada surat lamaran kerja. Dengan surat pribadi ini kita juga bisa mengeksplorasikan kemampuan menulis kita tanpa harus "takut" pada kesalahan penulisan apapun.
Surat Niaga adalah surat yang isinya berhubungan dengan kepentingan-kepentingan perniagaan.

Jenis Surat Niaga antara lain:

Surat penawaran barang
Surat permintaan barang
Surat permintan penawaran barang
Surat pemesanan
Surat klaim (tuntutan ganti rugi)
Surat pengantar barang
Surat perjanjian (jual beli, kontrak, sewa menyewa, kerja sama, dsb)
Yang akan kita bahas pada kesempatan ini hanya surat permintaan penawaran barang, surat penawaran barang, dan surat perjanjian jual beli.
Surat Resmi
Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, baik perseorangan, instansi, maupun organisasi; misalnya undangan, surat edaran, dan surat pemberitahuan. Ciri-ciri surat resmi : Menggunakan kop surat apabila dikeluarkan organisasi
Ada nomor surat, lampiran, dan perihal
Menggunakan salam pembuka dan penutup yang lazim
Penggunaan ragam bahasa resmi
Menyertakan cap atau stempel dari lembaga resmi
Ada aturan format baku
Surat Dinas
Surat dinas digunakan untuk kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor. Surat ini penting dalam pengelolaan administrasi dalam suatu instansi. Fungsi dari surat dinas yaitu sebagai dokumen bukti tertulis, alat pengingat berkaitan fungsinya dengan arsip, bukti sejarah atas perkembangan instansi, dan pedoman kerja dalam bentuk surat keputusan dan surat instruksi. Ciri-ciri surat dinas:
Menggunakan kop surat dan instansi atau lembaga yang bersangkutan
Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku
Menggunakan bahasa baku atau ragam resmi
Menggunakan cap atau stempel instansi atau kantor pembuat surat
Format surat tertentu.

Sabtu, 02 Juni 2012

LAPORAN


-          Pengertian Laporan
Pengertian laporan adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan, pada dasarnya fakta yang disajikan itu berkenaan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pelapor. Fakta yang disajikan merupakan bahan atau keterangan berdasarkan keadaan objektif yang dialami sendiri oleh si pelapor (dilihat, didengar, atau dirasakan sendiri) ketika si pelapor melakukan suatu kegiatan.
-          Dasar-dasar laporan

Laporan pada dasarnya adalah alat komunikasi juga. Supaya dapat digunakan sebagai alat komunikasi yang efektif, sebuah laporan harus memenuhi syarat–syarat berikut ini.
1. Lengkap
Artinya data dan fakta yang ada dalam laporan harus lengkap
2. Jelas
Sebuah laporan disebut jelas bila uraian dalam laporan tidak memberi peluang ditafsirkan secara berbeda oleh pembaca yang berbeda. Ini dapat dicapai bila bahasa yang digunakan benar dan komunikatif
3. Benar / akurat
Data dan fakta yang salah dapat menuntun pembaca membuat suatu keputusan yang salah. Jadi kebenaran dan keakuratan isi laporan sangat diperlukan.
4. Sistematis
Laporan harus diorganisasikan sedemikian rupa, dengan system pengkodean yang teratur, sehingga mudah dibaca dan diikuti oleh pembaca. Laporan yang sistematis juga menunjang unsur kejelasan yang sudah diciptakan oleh unsur – unsur bahasa.
5. Objektif
Penulis laporan tidak boleh memasukkan selera pribadi ke dalam laporannya. Pelapor harus bersikap netral dan memakai ukuran umum dalam minilai sesuatu.

6. Tepat waktu
Ketepatan waktu mutlak diperlukan, karena keterlambatan laporan bisa mengakibatkan keterlambatan pengambilan keputusan.
Sistematika Laporan

1. Abstrak

Menguraikan dengan ringkas unsur-unsur permasalahan, tujuan, prosedur dan hasil penelitian

2. Pendahuluan

Memuat unsur latar belakang masalah, data awal tentang permasalahan pentingnya masalah dipecahkan, identifikasi masalah, analisis dan rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, serta definisi istilah bila dianggap perlu.

3. Kajian Pustaka

Menguraikan teori terkait dan temuan penelitian yang relevan yang memberi arah ke pelaksanaan PTK dan usaha peneliti membangun argumen teoritik bahwa dengan tindakan tertentu dimungkinkan dapat meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan dan pembelajaran, bukan untuk membuktikan teori. Bab ini diakhiri dengan pertanyaan penelitian dan/atau hipotesis tindakan.

4. Pelaksanaan Penelitian

Mengandung unsur: deskripsi lokasi, waktu, mata pelajaran, karakteristik siswa di sekolah sebagai subjek penelitian. Kejelasan tiap siklus: rancangan, pelaksanaan, cara pemantauan beserta jenis instrumen, usaha validasi hipotesis dan cara refleksi. Tindakan yang dilakukan bersifat rasional dan feasible serta collaborative.

5. Hasil Penelitian dan Pembahasan

Menyajikan uraian masing-masing siklus dengan data lengkap, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pengamatan dan refleksi yang berisi penjelasan tentang aspek keberhasilan dan kelemahan yang terjadi. Perlu ditambahkan hal yang mendasar yaitu hasil perubahan (kemajuan) pada diri siswa, lingkungan, guru sendiri, motivasi dan aktivitas belajar, situasi kelas, hasil belajar. Kemukakan grafik dan tabel secara optimal, hasil analisis data yang menunjukkan perubahan yang terjadi disertai pembahasan secara sistematik dan jelas.

6. Kesimpulan dan Saran

Menyajikan simpulan hasil penelitian (potret kemajuan) sesuai dengan tujuan penelitian. Berikan saran tindak lanjut berdasarkan pembahasan hasil penelitian.

7. Daftar Pustaka

Memuat semua sumber pustaka yang digunakan dalam penelitian secara alphabetis.
-          Bentuk Laporan
Laporan berbentuk Memo; Biasanya laporan pendek yang memuat hal – hal pokok saja, dan beredar di kalangan intern organisasi.
Laporan berbentuk Surat; Isinya lebih panjang daripada laporan yang berbentuk memo, sekitar tiga lembar folio. Bisa ditujukan ke luar organisasi.
Laporan berbentuk naskah; Laporan ini bisa panjang atau pendek. Bila panjang dibuat dalam format buku, dan dalam penyampaiannya mutlak diperlukan surat atau memo pengantar.
Laporan berbentuk Campuran; Laporan ini tidak lain gabungan antara bentuk naskah dengan memo atau surat. Dibuat begini karena isinya cukup kompleks sehingga harus dipadukan dengan bentuk naskah agar pengkodean bagian – baiannya lebih mudah dilakukan.
Laporan berbentuk formulir.
Laporan berbentuk buku.
-          Contoh laporan:

DISKUSI SEHARI
KIAT SUKSES MENGHADAPI UJIAN NASIONAL



Yogyakarta, 3 Januari 2011

LAPORAN HASIL DISKUSI

Hari/tanggal: Selasa, 3 januari 2011
Waktu           : 09.00 - 16.00 WIB
Pembicara   :
1. Bapak Drs. Bambang Guritno
Judul Makalah: Ujian Nasional, antara kekuatan, ketakutan, dan harapan
2. Ibu Dra. Diah Renggodani
Judul Makalah: Persiapan mental dalam menghadapi Ujuan Nasional
3. Bapak Dhani Dahlan, SH
Judul Makalah: Lulus dengan nilai sempurna, kenapa tidak?

Rangkuman:
Dalam menghadapi ujian nasional, banyak hal yang harus diperhatikan, diantaranya kesehatan fisik dan mental. Selain itu, kesiapan mental saat menjelang ujian nasional juga mutlak diperlukan. Apabila kita sehat, mental kita siap, maka sudah tidak perlu lagi merasa takut dalam menjalani ujian nasional. Orang tua juga sangat berperan dalam kesiapan siswa menghadapi ujian nasional. Doa restu dari orang tua merupakan kekuatan sang anak.
Apabila secara fisik dan mental telah siap, satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah seringnya berlatih mengerjakan soal-soal sehingga nantinya siswa akan terbiasa dalam menjawab soal-soal ujian nasional. Tidak pernah ada keharusan untuk bergabung dalam sebuah lembaga bimbingan belajar, namun bila mengikuti bimbingan belajar bisa menambah rasa percaya diri siswa, tidak ada salahnya untuk dijalankan. Dengan sering berlatih, maka lulus dengan nilai sempurna bukan merupakan hal yang mustahil




Diketahui




                Ketua                                                                                                                                                                              Sekretaris





(................................................)                                                                                                                                      (.......................................................)