Minggu, 01 Juli 2012

Surat


Definisi surat adalah menurut berbagai sumber:
1. ERNAWATI WARIDAH
Surat adalah alat komunikasi yang berupa tulisan yang mempunyai isi dan maksud surat tersebut.
2.  PUSAT PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BAHASA DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Surat adalah suatu sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain.
3. DIANA NABABAB
Surat merupakan alat komunikasi yang disajikan secara tertulis. Surat harus disajikan dengan baik karena surat secara tidak langsung memberikan gambaran tentang pribadi pengirimnya.
4.DJOKO PURWANTO
Surat adalah sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain baik yang berkaitan dengan kegiatan bisnis maupun non bisnis.

Fungsi dari sebuah surat adalah
Apa fungsi surat ?
Meskipun teknologi komunikasi berkembang sangat pesat, peranan surat belum dapat digantikan. Surat masih memegang peranan penting sebagai sarana penghubung antara 2 pihak atau lebih dalam satu kelompok organisasi baik pemerintah maupun swasta.
Selain sebagai sarana penghubung/komunikasi, surat juga memiliki berbagai fungsi sebagai berikut :
a. Alat untuk menyampaikan pemberitahuan, permintaan, buah pikiran atau gagasan.
b. Alat bukti tertulis (hitam di atas kertas), terkait masalah hukum.
c. Alat untuk mengingat dalam konsep pengarsipan.
d. Bukti historis / bukti sejarah
e. Pedoman kerja (surat keputusan)
Surat pribadi adalah salah satu jenis surat  yang bisa dikatakan paling mudah ditulis. Salah satu alasan mengapa surat ini dianggap paling mudah adalah, surat pribadi tidak memiliki format wajib seperti pada surat lamaran kerja. Dengan surat pribadi ini kita juga bisa mengeksplorasikan kemampuan menulis kita tanpa harus "takut" pada kesalahan penulisan apapun.
Surat Niaga adalah surat yang isinya berhubungan dengan kepentingan-kepentingan perniagaan.

Jenis Surat Niaga antara lain:

Surat penawaran barang
Surat permintaan barang
Surat permintan penawaran barang
Surat pemesanan
Surat klaim (tuntutan ganti rugi)
Surat pengantar barang
Surat perjanjian (jual beli, kontrak, sewa menyewa, kerja sama, dsb)
Yang akan kita bahas pada kesempatan ini hanya surat permintaan penawaran barang, surat penawaran barang, dan surat perjanjian jual beli.
Surat Resmi
Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, baik perseorangan, instansi, maupun organisasi; misalnya undangan, surat edaran, dan surat pemberitahuan. Ciri-ciri surat resmi : Menggunakan kop surat apabila dikeluarkan organisasi
Ada nomor surat, lampiran, dan perihal
Menggunakan salam pembuka dan penutup yang lazim
Penggunaan ragam bahasa resmi
Menyertakan cap atau stempel dari lembaga resmi
Ada aturan format baku
Surat Dinas
Surat dinas digunakan untuk kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor. Surat ini penting dalam pengelolaan administrasi dalam suatu instansi. Fungsi dari surat dinas yaitu sebagai dokumen bukti tertulis, alat pengingat berkaitan fungsinya dengan arsip, bukti sejarah atas perkembangan instansi, dan pedoman kerja dalam bentuk surat keputusan dan surat instruksi. Ciri-ciri surat dinas:
Menggunakan kop surat dan instansi atau lembaga yang bersangkutan
Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku
Menggunakan bahasa baku atau ragam resmi
Menggunakan cap atau stempel instansi atau kantor pembuat surat
Format surat tertentu.